Tugas Resensi Buku "Restorative Justice" Sabian Usman


Nama           :    Ayu Hayati
NIM             :    1602130073
Prodi            :    Hukum Ekonomi Syariah
M. Kuliah    :    Metodologi Penelitian Hukum
Dosen           :    Dr. Sabian Utsman, Drs., S.H., M.H.
Tugas           :    Resensi Buku




Judul Buku          :       Restorative Justice (Hukum Masyarakat Nelayan Saka dalam Sistem Hukum Nasional)
Penulis                 :       Dr. Sabian Utsman, S.H., M.Si.
Penerbit               :       Pustaka Pelajar
Alamat Penerbit  :       Celaban Timur UH III/548 Yogyakarta
Tahun terbit         :       2013
Cetakan ke-         :       I (Satu)
Tebal Buku          :       viii + 373 Halaman
ISBN                   :       978-602-229-238-8
                    
Buku ini terdiri dari delapan bagian, dengan dilengkapi adanya Perda Provinsi Kalimantan Tengah No. 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan Adat Dayat di Kalimantan Tengah. Buku ini merupakan sebuah penelitian hukum (legal Research) dari penulis tentang Hukum masyarakat nelayan Saka dalam Sistem Hukum Nasional, Hukum penguasaan, pemilikian dan konflik Saka yang terlahir sebagai  jawaban atas kelangkaan publikasi problematika dan resolusi berhukum yang dihadapi kebanyakan masyarakat atau komunitas marginal.          
A.    Isi Buku
      Pada bagian kesatu buku ini penulis memaparkan tentang Pendahuluan yang berisi Latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian. Disajikan pula kerangka teoritik yang relevan terhadap fenomena hukum yang diteliti, penelitian terdahulu sebagai bagian dari pengembaraan akademik, metode penelitian sampai pada sistematika pembahasan yang komprehensif.
Bagian kedua penulis menyajikan gambaran umum karakteristik lokasi (setting) nelayan saka, dimana karakteristiknya melingkupi letak geografis, administratif, sarana transportasi, listrik, serta sosial budaya dan hukumnya. Bagian ketiga menyajikan data hukum Hp2S pada HMNS, data yang disajikan penulis masing-masing sesuai fokus permasalahan, yaitu data tentang penanganan konflik atas tindakan hukum dalam kasus pelanggaran p2S. Adapun bagian keempat merupakan bagian analisis terhadap data hukum yang disajikan secara khusus pada bab ketiga. Pada bab ini khusus berisi analisis tentang “sosok masyarakat nelayan Tumbang Nusa dalam memahami konsep Hp2S” Pemahaman masyarakat sana tentang hukum.
Bagian kelima penulis masih menjelaskan analisis rumusan, yaitu analisis tentang “Penanganan konflik hukum dalam kasus pelanggaran atas penguasaan dan pemilikan Saka”. Bagian keenam pun penulis masih menganalisis rumusan, yaitu rumusan tentang upaya pengakuan Hukum Nasional atas keberadaan Hp2S (Konsep pembentukan Hukum). Dan yang terakhir bagian tujuh merupakan bagian penutup yang beirisi kesimpulan hasil penelitian dan bagian akhir rekomendasi.

A.    Kelemahan Buku

  1.       Bahasa yang digunakan dalam buku ini cukup sulit dipahami, terlebih apabila buku ini digunakan untuk seorang pemula. Bahasa yang digunakan cukup tinggi sehingga perlu pemikiran yang luas dan kritis untuk memahaminya.
  2.       Buku ini juga sangat tebal dengan jumlah halaman mencapai tiga ratus tujuh puluh tiga sehingga dengan bahasa yang sulit dan ketebalan buku yang cukup maka pembaca untuk menyelesaikan membaca buku ini cukup lama.
B.     Kelebihan Buku
  1. Daftar rujukan yang banyak dan diberikannya glosarium istilah lokal agar pembaca mudah memahami.
  2.  Desain sampul yang cukup menarik dengan dihadirkannya komentar-komentar dari orang-orang yang berpengaruh di idang hukum.
  3.  Penjelasan secara rinci oleh penulis.
  4.  Dapat ditemukan dengan mudah di media online (Jual beli online).
Hadirnya buku ini sangat diperlukan  sebagai resolusi hukum dan ilmu hukum yang marak di Indonesia saat ini. Jadi buku ini sangat bagus untuk dibaca para pembuat hukum dan untuk menangani sebuah konflik di masyarakat

Komentar

Postingan Populer